Rabu, 1 Oktober 2025

Anggota Komisi III DPR Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Mobile 8

Taufiqulhadi, memastikan fraksinya mendukung dan Kejaksaan Agung mengusut kasus restitusi pajak PT.Mobile8

Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa Agung M Prasetyo 

Dipastikan Arminsyah, pihaknya sudah mendapatkan keterangan dari petugas KPP Wonoloco berjumlah tiga orang. Hasilnya, menegaskan bahwa transaksi Mobile8 dan DNK itu memang fiktif.

Sebelumnya, dihadapan Menteri Jonan dan beberapa ‎pegawai Kemehub, Jaksa Agung HM Prasetyo sempat curhat soal beberapa hal yang ditandai oleh para jaksanya.

"Ada Pak Menteri, kasus yang kami tangani soal dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8, itu oleh DPR dibentuk panja dan terancam hak angket," ucap Prasetyo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved