Kamis, 2 Oktober 2025

Yuddy: Semua Menteri Telah Lapor LHKPN

Menteri kabinet kerja sudah melaporkan LHKPN

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Jumat (18/3/2016). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi,  menegaskan semua menteri kabinet kerja telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Mengenai data yang tidak belum tampil di laman punya KPK, kata dia, hanya karena persoalan teknis di KPK.

Keterangan tersebut disampaikan Yuddy usai bertemu dengan pimpinan KPK.

"Menteri kabinet kerja sudah melaporkan LHKPN yang terupdate, di media sosial dan cetak tentang laporan 2003-2004 itu masalah teknis pengambilan datanya. Tapi menteri-menteri semua sudah melaporkan 100 persen," kata Yuddy di KPK, Jakarta, Jumat (18/3/2016).

Menurut Yuddy, pejabat eksekutif yang belum melaporkan LHKPN adalah pejabat golongan eselon 1.

Jumlahnya, kata dia, mencapai 30 persen yang menyerahkan LHKPN.

"Dari pejabat eksekutif lain yaitu eselon satu dan pejabat pusat lain, 70 persen udah melaporkan harta kekayannya, kekurangan 30 persen dan merupakan tugas kami dari Kemenpan RB untuk 'memaksa' mereka melakukan kewajibannya," kata dia.

Sekadar informasi, KPK sebelumnya mengungkapkan masih banyak pejabat negara yang belum menyerahkan LHKPN.

Misalnya saja anggota DPR belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Sebanyak 209 anggota DPR atau 37,25 persen melaksanakannya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved