Minggu, 5 Oktober 2025

Pilkada Serentak

Revisi UU Pikada, Pemerintah Usul Biaya Penyelenggaraan Pilkada Ditanggung Daerah

Usulan tersebut, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, masuk dalam draft Revisi UU Pilkada.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo hadiri Kongres Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) 2016 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang digelar di Balai Kartii, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNEWS.COM JAKARTA - Pemerintah tak cuma mengusulkan anggaran penyelenggaraan Pilkada dari APBD.

Tetapi juga anggaran pengamanan bagi kepolisian, TNI dan sentra penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang diharapkan menggunakan anggaran masing-masing daerah.

Usulan tersebut, menurut Mendagri Tjahjo Kumolo, masuk dalam draft Revisi UU Pilkada.

"‎Kesepakatan ratas (rapat terbatas kabinet), anggaran tetap menggunakan APBD, termasuk anggaran kepolisian, TNI, Gakumdu, juga diharapkan dari daerah," kata Tjahjo, Kamis (17/3/2016).

‎Meski menggunakan APBD, khusus untuk pengamanan kata Tjahjo, anggaran dapat dibantu dari pusat, kalau ada kekurangan.

Mantan Sekjen PDIP itu berharap revisi dapat rampung dalam sebulan ke depan.

Apalagi amanat Presiden terkait RUU itu sudah dikirim ke DPR.

‎"Draft revisi kami juga memerhatikan ‎masukan dari KPU, elemen-elemen demokarsi seperti perludem dan termasuk evaluasi dari pelaksanaan pilkada 2015," kata Tjahjo‎.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved