Selasa, 7 Oktober 2025

BERITA FOTO: Polisi Gagalkan Pernikahan Sesama Pria di Jawa Tengah yang Telah Memakai Baju Pengantin

Bahkan, diundang pula salah seorang tokoh agama (Toga) yang merupakan pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Iman Tanjunganom, KH Ismail.

Editor: Hasanudin Aco
Facebook/Humas Polri
Dua Warga Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, hendak menikah berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat. 

Sementara itu, calon mempelai 'perempuan' menyampaikan kekecewaannya.

"Sedih sih mas. Namun mau bagaimana lagi. Karena memang tidak boleh menurut undang-undang dan Agama, ya saya cuma bisa pasrah,"ungkap Andini. 

Sementara itu, Kapolsek Kepil, Ajun Komisaris Polisi Surakhman, SH mengatakan, pihaknya memang langsung mendatangi lokasi dan menggagalkan pernikahan sejenis tersebut.

"Kami menerima laporan dari masyarakat tentang rencana dilakukannya pernikahan sejenis. Karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar, Kami langsung bertindak dan menggagalkan pernikahan tersebut" ucap Kapolsek Kepil. Agar ke depan tidak lagi terjadi kejadian seperti ini, kami menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain. Jadi, ketika ada kegiatan yang bertentangan dengan hukum, dapat dicegah dan tidak menimbulkan akibat yang fatal,"imbau AKP Surakhman, SH.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved