Berharap Menteri Yuddy Maafkan Guru Honorer yang Mengancamnya
Lukman mengakui pihaknya telah menerima surat dari Mashudi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Yuddy Chrisnandi untuk memaafkan Mashudi (38).
Mashudi (38), seorang guru honorer di SMAN Ketanggung, Brebes, Jawa Tengah ditangkap aparat Polda Metro Jaya karena mengancam Menteri Yuddy.
"Ya ancaman emosional begitu saja, komunikasi jelek karena lewat sms, emosional saja dan dia sudah minta maaf. Mashudi sudah kirim surat minta maaf," kata Lukman ketika dikonfirmasi, Kamis (10/3/2016).
Menurut Lukman, tindakan yang dilakukan Yuddy dengan melaporkan sms tersebut ke penegak hukum tidak berlebihan.
Sebab, Yuddy merasa terancam dengan pesan singkat tersebut.
"Kalau Yuddy berbesar hati ya memaafkan," kata Politikus PKB itu.
Lukman mengakui pihaknya telah menerima surat dari Mashudi.
Guru Honorer itu meminta Komisi II untuk meneruskan suratnya ke Yuddy Chrisnandi.
"Isinya surat permintaan maaf," katanya.
Diketahui, Mashudi sendiri telah mendekam di Rutan Ditreskrimum sejak diamankan oleh petugas Ditreskrimsus PMJ dari rumahnya, Brebes, Jawa Tengah, pada 3 Maret 2016.
Ia ditangkap setelah pihak Menteri Yuddy Chrisnandi melaporkan adanya SMS berisi ancaman pembunuhan terhadap dirinya dan keluarganya, ke Ditreskrimsus PMJ pada 28 Februari 2016.
Mashudi beberapa mengirimkan SMS tersebut ke nomor pribadi Yuddy dalam kurun waktu Desember 2015 hingga Februari 2016.
Setelah diamankan dan diperiksa oleh penyidik, Mashudi mengaku aksinya itu disebabkan kekesalan dan benci dengan Menteri Yuddy Chrisnandi yang tidak juga mengangkat dirinya menjadi guru tetap atau PNS.