Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Ivan Haz

MKD Panggil Istri Ivan Haz Pekan Depan

Lili mengatakan pemanggilan PRT Ivan Haz pada hari ini meminta kesaksian mereka atas dugaan penganiayaan.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
Anggota DPR Komisi IV Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah atau Ivan Haz (berbatik hijau) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/2/2016). Putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga. TRIBUNNEWS/TAUFIK ISMAIL 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Panel Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR berencana memanggil istri Anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, Amnah.

Hal itu dilakukan tim panel MKD setelah menggali keterangan tiga pembantu rumah tangg‎a (PRT) atas dugaan penganiayaan yang dilakukan Ivan‎ Haz.

"Setelah ini akan memanggil istri Ivan Haz untuk keterangan tapi tidak bisa hadir yang kemungkinan akan dilaksanakan lagi minggu depan," kata Ketua Tim Panel Lili Asdjudireja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/3/2016).

Lili mengatakan pemanggilan PRT Ivan Haz pada hari ini meminta kesaksian mereka atas dugaan penganiayaan.

Kesaksian tersebut kemudian diklarifikasi dengan bukti-bukti penganiayaan yang dilakukan Ivan Haz.

Bukti tersebut berupa gambar dan rekaman CCTV.‎

"Dari keterangan pelapor bahwa penganiayaan telah berlangsung berulang kali," ujar Politikus Golkar itu.

Lili menambahkan ketiga PRT itu tidak menuntut Politikus PPP itu harus dipecat dari keanggotaan DPR.

Namun, ingin diselesaikan persoalan tersebut secara adil.

"Lebih kepada ingin menegakan keadilan‎," imbuhnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved