Menteri Gaduh
Tiga Hal Ini Harus Dilakukan Presiden untuk Atasi Menteri Gaduh
Harus ada peringatan terhadap para menteri yang kerap menimbulkan kegaduhan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegaduhan yang terjadi antar menteri dapat diselesaikan dengan tindakan tegas Presiden Joko Widodo.
Menurut Dekan Fakultas Ilmu Sosial Politik UGM, Erwan Agus Purwanto ada tiga hal yang dapat dilakukan presiden dapat menyelesaikan kegaduhan antar menteri.
"Pertama adalah Presiden Jokowi perlu memiliki kemampuan manajerial. Presiden Jokowi diharapkan mampu memberikan pemahaman kepada menterinya sesuai tugas dan fungsinya," kata Erwan dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (5/3/2016).
Erwan menuturkan, langkah kedua yang dapat dilakukan Presiden Jokowi menunjukkan kepemimpinannya.
Sebab menurutnya, menteri harus sadar bahwa mereka bawahan dari Presiden.
"Menteri harus patuh pada Presiden. Menteri harus sadar mereka adalah bawahan Presiden," ujarnya.
Masih kata Erwan, Presiden Jokowi hendaknya memahami bahwa dalam sistem presidensial menteri berada di bawah kendalinya.
Dikatakannya, Presiden harus memastikan para menteri pembantunya bertindak sesuai norma.
"Ada yang disebut fatsun kepantasan. Menteri kalau tidak setuju dilakukan dengan cara yang pantas," ujarnya.
Masih kata Erwan, jika tiga hal tersebut sudah dilakukan Presiden dan kegaduhan tidak selesai maka Jokowi harus mengambil tindakan tegas.
Harus ada peringatan terhadap para menteri yang kerap menimbulkan kegaduhan.
"Harus ada ultimatum hingga peringatan terakhir. Jika menteri tersebut tidak ikut aturan main, berarti menteri tersebut tidak ikut dalam kesatuan kabinet," katanya.