Sabtu, 4 Oktober 2025

Revisi UU KPK

Nyanyian Rhoma Irama Untuk KPK

Sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korusi (KPK), Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama memberikan lagu berjudul 'Indonesia'.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2016) 

Laporan Wartawan tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai bentuk dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korusi (KPK), Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama memberikan lagu berjudul 'Indonesia'.

Lagu tersebut terdapat dalam album Rhoma yang diserahkan kepada KPK.

"Tadi memberikan lagu Indonesia ini. Kira-kira, ini sebagai simbol dukungan Partai Idaman kepada KPK," kata Rhoma di KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2016).

Diharapkan Rhoma, KPK bisa terus meningkatkan profesionalismenya dalam pemberantasan korupsi.

Melalui lagu tersebut, Rhoma juga mendukung KPK menolak Revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Menurut Rhoma, KPK sudah kuat sehingga Undang Undangnya tidak perlu direvisi.

"Kalau sampai Pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan undang-undang korupsi, itu TERLALU," kata dia.

Rhoma pun mendendangkan lagu tersebut di depan para pewarta media.

Lirik yang sempat dinyanyikan Rhoma adalah

Selama korupsi semakin menjadi-jadi
Jangan diharapkan adanya pemerataan

Hapuskan korupsi di segala birokrasi

Agar terlaksana kemakmuran yang merata.

Sehingga tidak lagi terjadi

Yang kaya makin kaya
yang miskin makin miskin

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved