Prahara Partai Golkar
Nurdin Halid: Putusan MA Jadi Bukti Sah Kepengurusan Munas Bali
Nurdin Halid mengatakan, tidak ada penundaan rapat pleno pembentukan panitia Munas pada hari ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Golkar hasil Munas Bali, Nurdin Halid mengatakan, tidak ada penundaan rapat pleno pembentukan panitia Munas pada hari ini.
Pasalnya, hari ini memang tidak ada undangan untuk gelar rapat pleno pembentukan panitia Munas Golkar.
"Siapa yang bilang ditunda? Kita belum terima undangan kok. Belum pernah ada undangan, kalau tunda kan ada undangan," kata Nurdin saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2016).
Nurdin juga membantah, tidak jadi digelarnya rapat pleno pembentukan panitia Munas Golkar karena adanya putusan MA yang memenangkan kubu Bali.
Dirinya bersyukur bahwa adanya putusan MA menjadi bukti sah kepengurusan Munas Bali.
"Bukan (ditunda karena ada putusan MA), tapi undangan kan belum ada. Memang saya yang paling bersyukur (atas putusan MA), karena bilang ada intimidasi segala macam. Putusan inilah yang jadi bukti," ujarnya.
Masih kata Nurdin, dirinya berpendapat dengan keluarnya putusan MA yang memenangkan kubu Bali maka hendaknya yang menjadi panitia Munas mendatang adalah kepengurusan Bali.
Karena kepengurusan Bali dasar hukumnya telah jelas.
"Ya Munas Bali dong. Ini kan sesuai rapat dengan Pak JK. Dasar hukumnya jelas yakni Munas Bali. Pasti Pak Agung terimalah," katanya.