KPK Periksa Wakil Ketua Komisi V Dari Fraksi PDI Perjuangan Untuk Tersangka Damayanti
Politikus PDI Perjuangan itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka rekan separtainya Damayanti Wisnu Putranti.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Ketua Komisi V DPR RI Lasarus terkait dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2016.
Politikus PDI Perjuangan itu akan dimintai keterangannya untuk tersangka rekan separtainya Damayanti Wisnu Putranti.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangak DWP (Damayanti, red)," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Jakarta, Selasa (1/3/2016).
Lasarus berasal dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat. Dia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat pada periode 2004-2009.
Selain memeriksa Lasarus, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Abdul adalah penyuap Damayanti agar perusahaannya mendapatkan proyek pembangunan jalan di Pulau Seram Provinsi Maluku.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan pihaknya sudah menekan surat perintah penyidikan (Sprindik) yang baru dan telah menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta dan DPR RI. Agus masih merahasiakan para tersangka baru tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun infrastruktur di wilayah Maluku dan sekitarnya. Anggaran sejumlah proyek pembangunan jalan dan jembatan itu disebut mencapai Rp 2 triliun.