Kamis, 2 Oktober 2025

Kemenkumham Sahkan Kepengurusan Kosgoro 1957 Pimpinan Azis Syamsuddin

Kepengurusan yang sah PPK KOSGORO 1957 Ketua Umum Aziz Syamsuddin, Sekretaris Jendral Bowo Sidik Pangarso dan Bendahara Umum Rita Widyasari

Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM/Ferdinand Waskita
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah, melalui Kementerian dan Hukum, sudah menerbitkan SK Kepengurusan Kosgoro 1957.

Legalitas dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Nomor. AHU.0022215.AH.01.07 itu diterbitkan tanggal 25 Februari 2016.

Dalam surat pengesahan tersebut tertuang bahwa Kepengurusan yang sah PPK KOSGORO 1957 adalah dengan Ketua Umum Aziz Syamsuddin, Sekretaris Jendral Bowo Sidik Pangarso dan Bendahara Umum Rita Widyasari dan Ketua Pengawas Muhammad Jonharro.

Dalam keterangan pers, Azis Syamsuddin, Sabtu  (27/2/2016), menilai langkah pemerintah sudah jelas dan benar.

Aziz Syamsuddin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 dalam Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang diselenggarakan di Hotel Aston Denpasar Bali (16/1/2016).

Mubeslub ini dihadiri oleh 29 Pengurus Daerah Kolektif (PDK) I KOSGORO Provinsi se Indonesia, serta 314 PDK II Kabupaten/Kota.

"Mubeslub ini sudah memenuhi syarat konstitusi yang diamanatkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kosgoro 1957," kata Bowo Sidik Pangarso.

Bowo menjelaskan bahwa Dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 33 tegas dinyatakan Mubeslub diselenggarakan berdasarkan permintaan tertulis 2/3 PDK I Kosgoro 1957, dan ini sudah terpenuhi dengan dukungan 29 PDK I Kosgoro Provinsi yang hadir di acara tersebut.

Mubeslub juga dihadiri Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang juga membuka acara Mubeslub ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved