Sabtu, 4 Oktober 2025

Menkes: Transgender Harus Dibedakan dari LGB

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengungkapkan ada pengecualian terkait transgender dari perilaku lesbian, gay, dan biseksual

Editor: Sanusi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Bandung Raya melakukan unjuk rasa menolak LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) di depan Mesjid Istiqomah, Jalan Citarum, Kota Bandung, Jumat (19/2/2016). Mereka dengan tegas menolak aktivitas dan kampanye LGBT, karena bertentangan bertentangan dengan syariat Islam, membahayakan kesehatan, merusak moral, dan mengancam kelangsungan generasi. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan, Nila Moeloek mengungkapkan ada pengecualian terkait transgender dari perilaku lesbian, gay, dan biseksual (LGB).

"Kami melarang. Kalau dari sisi kesehatan kami bedakan LGB, tapi transgender itu memang meragukan antara laki-laki dan perempuan, Harus kita bedakan betul arahnya kemana dia," ujar Nila di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Alasan perlu dipisahkan transgender dari perilaku LGB yaitu transgender melakukan perubahan secara drastis kelamin seseorang, misalnya dari laki-laki menjadi perempuan atau sebaliknya.

Sementara, LGB merupakan perilaku dari seseorang yang menyukai sesama jenis, atau bahkan bisa menyukai perempuan dan laki-laki sekaligus.

Nila mengungkapkan, LGB kini telah menjadi gaya hidup di beberapa belahan dunia. Di Indonesia, Nila mengatakan gaya hidup tersebut jelas ditentang oleh norma agama.

"LGB ini seperti gaya hidup, itu yang tidak kita menerimanya, Kementerian Agama yang memegang peranan untuk mengatakan tidak ada, tapi hak mereka sebagai manusia misalkan dia sakit kita harus tetap layani," ucap Nila.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved