Operasi Tangkap Tangan KPK
Para 'Korban' OTT KPK
Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi primadona bagi lembaga ini.
JAKARTA-Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi primadona bagi lembaga ini.
Sejak berdirinya, KPK sudah beberapa kali berhasil melakukan operasi KPK.
Berikut para pejabat negara yang berhasil dijaring operasi OTT KPK:
12 Mei 2013
KPK menangkap dua orang pemeriksa pajak di Kantor Wilayah Pajak Jakarta Timur yaitu Mohammad Dian Irwan Nuqishira (MDI) dan Eko Darmayanto (ED).Penyidik menangkap mereka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta. Dua pemeriksa pajak ini pun ditengarai sudah menerima suap sebelumnya.
9 April 2013
KPK melakukan penangkapan terhadap seorang PPNS pada Ditjen Pajak yang bernama Pargono Riyadi (PR). Pargono diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memeras wajib pajak yang memiliki usaha otomotif yakni Asep Hendro. Setelah ditelusuri penyidik, Asep Hendro mengaku sudah melakukan pembayaran pajak sesuai dengan yang ditentukan
15 Mei 2013
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap tiga orang di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.Mereka adalah Eko Darmayanto dan Moh Dian Irwan Nuqishira selaku penerima suap serta Teddy Mulyawan selaku kurir pemberi suap.
Kamis 9 April 2015
Satgas KPK melakukan tangkap tangan terhadap mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Adriansyah, di Bali. OTT ini dilakukan berbarengan dengan pelaksanaan Kongres PDIP ke-IV. Tim berhasil mengamankan dua orang di Bali dan seorang pengusaha, pemilik PT Mitra Maju Sukses (MMS) Andrew Hidayat di Jakarta.
Operasi ini berkaitan dengan suap pengurusan izin tambang batubara dari beberapa perusahaan yang dipegang Andrew. Suap diberikan beberapa kali dengan total suap sebesar Rp1 miliar, USD50 ribu dan SGD50 ribu dari Andrew kepada mantan Bupati Tanah Laut dua periode itu.
Jumat 19 Juni 2015
OTT Korupsi DPRD Musi Banyuasin, Tim KPK berhasil mengamankan empat orang dalam operasi ini. Mereka yang berhasil diringkus dalam operasi ini adalah Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Bambang Karyanto, Anggota DPRD Muba, Adam Munandar, Kepala DPPKAD Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Beppeda Muba, Fasyar.
Keempatnya diciduk saat bertransaksi suap terkait pembahasan persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Pahri Azhari tahun 2014 dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muba tahun 2015.
20 Oktober 2015
Anggota DPR RI Fraksi Hanura, Dewie Yasin Limpo ditangkap KPK di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pergi ke luar kota. Petugas KPK juga menangkap staf ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi, di lokasi tersebut. Dewi diduga menerima suap proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2016.
13 Januari 2016
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, yang juga anggota Komisi V, Damayanti Wisnu Putranti dicokok KPK. Damayanti disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
13 Februari 2016
KPK menangkap tangan Kasubdit Kasasi dan PK Kamar Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Setyawan. Andri ditangkap di rumahnya di Gading Serpong dan ditemukan uang Rp 400 juta dalam penangkapan itu. Sedang pengusaha IS juga ditangkap di apartemennya. KPK juga menangkap pengacara ALE.Sopir IS dan dua orang petugas keamanan tempat domisili ATS juga diamankan. (tribun/yat)