Operasi Tangkap Tangan KPK
Penjelasan Mahkamah Agung: AS Ditangkap KPK di Rumahnya
Ridwan sendiri membantah mengenai isu penangkapan seorang hakim agung.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kasubdit Pranata Perkara Perdata Mahkamah Agung berinisial AS.
Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat Ridwan Mansyur mengungkapkan AS ditangkap tadi malam di rumahnya sendiri.
"Kita tahu dari keterangan keluarganya tadi malam dijemput petugas di rumahnya," kata Ridwan saat dihubungi Tribun, Jakarta, Sabtu (13/2/2016).
Ridwan sendiri membantah mengenai isu penangkapan seorang hakim agung.
Menurut Ridwan, tidak ada informasi soal hakim agung yang ditangkap KPK.
"Sementara ini baru itu informasinya. Belum ada hakim agung (yang ditangkap)," tukas Ridwan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, AS dan lima orang lainnya sudah berada di KPK sejak pukul 01.00 WIB.
Pelaksana Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, hingga kini masih belum bisa membenarkan informasi tersebut.
"Belum bisa konfirmasi, sedang cek," kata Yuyuk saat dihubungi terpisah.