Dewie Limpo Diadili
Penyuap Dewie Yasin Limpo Minta Sudirman Said Dihadirkan di Pengadilan Tipikor
lrenius Adii dan Setyadi Jusuf terdakwa kasus suap terhadap anggota Komisi VII DPR 2014-2019 Dewie Yasin Limpo meminta Menteri ESDM Sudirman Said dih
Irenius sepakat atas permintaan uang itu dengan syarat perusahaan milik kenalannya, Setyadi, menjadi pelaksana proyek tersebut.
Irenius dan Setyadi pun memberikan uang muka ke Dewie melalui asisten pribadi, Rinelda Bandaso sebesar Rp1,7 miliar.
Namun, begitu transaksi selesai, Irenius, Setyadi, dan Rinelda ditangkap KPK.
Kemudian menyusul Dewie dan staf ahlinya Bambang Wahyu Hadi dicokok di tempat terpisah.
Sudirman Said sempat diperiksa KPK dalam kasus ini pada 13 November lalu.
Dia menjelaskan proposal proyek yang menjadi perkara itu memang belum masuk ke dalam APBN Kementerian ESDM.
"Karena diajukan enggak memenuhi syarat. Jadi pernah diajukan beberapa kali, tapi ditolak. Administrasinya mesti beres, studi kelayakan, detail engineering, segala macem," katanya.
Diketahui, lrenius Adii dan Setyadi Jusuf, didakwa bersama-sama melakukan suap kepada anggota Komisi VII DPR 2014-2019, Dewie Yasin Limpo berupa uang sebesar 177.700 Dollar Singapura.
Uang tersebut diberikan agar Dewie mengupayakan anggaran dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ESDM untuk membangun pembangkit listrik di Deiyai.
Menurut jaksa, uang itu diberikan Irenius dan Setiady kepada Dewie melalui dua orang staf-nya yakni, Rinelda Bandaso dan Bambang Wahyuhadi di Resto Baji Pamai, Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 20 Oktober 2015 lalu.
"Didakwa melakukan atau turut serta melakukan perbuatan, memberikan atau menjanjikan sesuatu berupa uang sebesar 177.700 Dollar Singapura kepada Dewi Aryaliniza atau Dewie Yasin Limpo," kata jaksa KPK Fitroh Rohcahyanto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Senin (11/1/2016).
Jaksa menjelaskan, aksi suap menyuap antara Irenius dan Setiady kepada Dewie bermula dari keinginan Dinas ESDM Deiyai untuk memenuhi kebutuhan listrik di daerahnya, dengan mambangun pembangkit listrik.
Namun, karena keterbatasan anggaran pada APBD Kabupaten Deiyai, maka Irenius mengupayakan dana pembangunan pembangkit listrik itu dengan meminta anggaran dari pemerintah pusat.
"Menindaklanjuti rencana tersebut, sekitar Maret 2015 Irenius membuat proposal usulan bantuan dana pembangunan pembangkit listrik di Deiyai, yang ditujukan kepada Menteri ESDM," kata jaksa Rohcahyanto.
Lebih lanjut untuk kelancaran pengurusan proposal tersebut Irenius meminta Rinelda untuk dipertemukan dengan Dewie.
Pertemuan antara Irenius dan Dewie pun terjadi.