Sering Dikecam Publik Jadi Alasan DPR Kurangi Kunjungan Kerja
Pimpinan DPR memutuskan memotong masa reses dan membatasi kunjungan kerja keluar negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR memutuskan memotong masa reses dan membatasi kunjungan kerja keluar negeri.
Hal itu dilakukan untuk menggenjot pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.
"Pembatasan kunker (kunjungan kerja) adalah respon publik agar DPR tidak jalan-jalan namun meskipun efektif perlu mekanisme pembahasan RUU," kata Saifullah dalam diskusi bertema "Ketua DPR Pangkas Masa Reses dan Anggaran Kunjungan Kerja, Bisakah Target Legislasi Tercapai?" di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Saifullah meilai kebijakan Ketua DPR baru merupakan respon dari kecaman publik yang menilai anggota dewan lebih senang jalan-jalan dan tidak mengesahkan Undang-undang. Politikus PPP itu mengatakan masa reses yang panjang tidak efektif sehingga dirinya merespon positif kebijakan Ade Komaruddin yang memangkas reses dari 1,5 bulan menjadi 17 hari.
Sedangkan Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan hal yang sama. Kebijakan tersebut dinilai untuk merespon keinginan publik agar institusi kerja keras dalam melakukan tugas-tugas legislatif khususnya membuat undang-undang.
"Kita juga harus menyoroti masalah intensitas kehadiran anggota DPR karena setahun lalu kehadirannya sangat kurang," ujar Masinton.
Politikus PDIP itu mengingatkan kehadiran anggota dewan penting karena bagian dari pertanggungjawaban DPR kepada konstituen. Sehingga kebijakan mengurangi masa reses sangat tepat untuk meningkatkan intensitas kehadiran.
"Dalam rangka kinerja, dengan memangkas saya setuju dengan kerja, kerja, kerja. Perlu intensitas kehadiran anggota DPR karena disorot terus," imbuhnya.