Selasa, 30 September 2025

Potong Masa Reses, DPR Targetkan Selesaikan 37 RUU di 2016

Ketua DPR Ade Komaruddin menargetkan sebanyak 37 Rancangan Undang-undang dapat diselesaikan pada tahun 2016.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS.COM
Ade Komaruddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komaruddin menargetkan sebanyak 37 Rancangan Undang-undang dapat diselesaikan pada tahun 2016.

Rapat Paripurna telah mengetuk 40 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

"Kami targetkan 30 hingga 37 UU bisa dihasilkan selama 2016 dengan pengurangan waktu reses dan kunjungan kerja keluar negeri," kata Ade di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Pimpinan DPR memutuskan untuk mengurangi waktu reses dari sebelumnya sekitar 30-45 hari, menjadi maksimal 17 hari.

Keputusan diambil dalam Rapat Pimpinan DPR pengganti Bamus.

Dari 17 hari, diatur bahwa 9 hari merupakan kunjungan perorangan, 5 hari kunker komisi, dan 3 hari untuk sosialisasi UU.

Adapun nanti penambahan dalam Bamus, bila berkaitan dengan tugas MPR untuk tugas Sosialisasi Empat Pilar akan dibahas selanjutnya.

Dari hitungan Kesekjenan DPR RI, anggota dewan akan memiliki waktu efektif bekerja di Kantor Parlemen selama 180 hari dalam setahun.

"Tadi Ibu Sekjen DPR menjelaskan ke kami, di Amerika Serikat saja, hari kerja efektif mereka cuma 120 hari, kita 180 hari. Australia 69 hari. New zealand cuma 67 hari. Masa anggota DPR yang masa kerja 180 hari, kita tak ada banyak kemajuan cepat?" Kata Ade.‎

Dengan adanya pengurungan kunjungan kerja keluar negeri maka DPR menghemat anggaran sebesar Rp139,1Miliar.

Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan pihaknya memutuskan untuk mengurangi jumlah kunjungan kerja ke luar negeri yang berkaitan dengan fungsi legislasi, anggaran, maupun pengawasan pansus, komisi, dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.

Kecuali, Komisi I DPR yang berkaitan tugas mitra Kementerian Luar Negeri, Komisi VIII DPR terkait haji, dan Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP).

"Dari pengurangan Kunker itu, Setjen DPR sudah menghitung, terdapat pengurangan alokasi anggaran sebesar Rp139.150.326.000," kata Ade Komaruddin.

Jumlah total anggaran yang sebelumnya dipatok untuk kepentingan Kunker adalah sekitar Rp360 miliar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved