Lahan Lanud Halim Perdanakusuma untuk Proyek Kereta Cepat Disarankan Dikaji Ulang
Lanud Halim Perdana Kusumah,didalamnya terdapat fasilitas pangkalan aju squadron tempur TNI AU.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang akan menggusur komplek strategis Lapangan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, harus dipertimbangkan ulang oleh pemerintah. Hal ini diungkapkan oleh politikus PDI Perjuangan, Tubagus (TB) Hasanuddin.
Dikatakan, Lanud Halim Perdanakusuma, di dalamnya terdapat fasilitas pangkalan aju squadron tempur TNI AU.
Termasuk, squadron angkut berat serta squadron angkut VVIP. Selain itu, Pesawat Kepresidenan yang kesemuanya merupakan obyek vital dalam sistim pertahanan wilayah Ibu Kota Republik Indonesia.
"Squadron tempur dan juga Squadron Angkut dengan pangkalannya tak dapat dipisahkan dari sistim pertahanan terpadu baik dengan kekuatan TNI AD, TNI AL maupun komponen2 pertahanan lainnya," ujarnya, Selasa (26/1/2016).
Di dalamnya juga terdapat markas Komando Pertahanan Udara Nasional dan posko vital Popunas. Yang bertugas memantau semua pergerakan pesawat asing yang memasuki wilayah kedaulatan NKRI," lanjut Hasanuddin.
Termasuk perumahan prajurit yang sewaktu waktu dapat digerakan secara cepat.
"Sangat disesalkan kalau kemudian daerah atau obyek vital yang sangat strategis ini digusur. Penyerahan lahan TNI AU oleh Kemhan seluas 49 hekatar untuk kepentingan stasiun kereta api , juga terlalu berlebih. Karena lahan yang dibutuhkan sesungguhnya hanya delapan hektar saja," ungkap Hasanuddin.
Sedangkan yang 41 hektar akan digunakan untuk kegiatan komersial seperti hotel dan mall.
Pangkalan udara dan kompleks militer strategis seperti itu sesungguhnya juga membutuhkan "security belt" bila terjadi sesuatu ketika dalam keadaan darurat.
Penggunaan 41 hektar untuk hotel dan mall didekat pangkalan tempur, Hasanuddin menegaskan, juga sangat riskan baik untuk keamanan alut sista maupun keselamatan publik.
"Pembangunan kereta cepat Jakarta - Bandung, sebaiknya mengikuti saran TNI AU untuk menggunakan lahan sebesar 20 HA ( dari 8 HA yang dibutuhkan) di daerah Cipinang Melayu yang juga aset TNI AU. Tidak perlu menggusur obyek vital nasional," harap Hasanuddin.
Ia mengingatkan kembali, baik KA cepat maupun obyek vital nasional TNI AU, sama-sama hadir demi kepentingan bangsa dan negara.