Senin, 6 Oktober 2025

Kepala BPN Pastikan Tak Ada Kendala Pembebasan Lahan Proyek Kereta Cepat

rancangan tata ruang untuk wilayah yang dilalui proyek tersebut juga dilakukan dengan baik

Penulis: Wahyu Aji
TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menandatangani batu prasasti saat peletakan batu pertama pembangunan proyek kereta cepat Bandung-Jakarta di Desa Mandalasar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (21/1/2016). Proyek kereta cepat Bandung-Jakarta merupakan hasil kerjasama Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Tiongkok tersebut direncakanan selesai pada tahun 2018 dan diharapkan bisa beroprasi pada awal 2019. TRIBUN JABAR/BUKBIS CANDRA ISMET BEY 

Namun setelah itu lahan yang digunakan adalah lahan di sekitar jalan tol dati Padalarang, Cimahi, hingga Tegalluar.

Ia tak menampik ada tugas berat dalam pembebasan lahan tersebut.

Apalagi saat ini harga tanah di area yang harus dibebaskan sudah melambung.

Meski begitu, ia mengatakan kalau dana untuk pembebasan lahan masih sesuai estimasi.

"Ini namanya penugasan. Dulu di sini tanahnya murah, sekarang udah Masya Allah," kata Hanggoro.

Saat ini, proyek pembangunan kereta api cepat Bandung-Jakarta menggunakan lahan milik Perhutani di kawasan Kabupaten Karawang seluas 55 hektar dengan rincian panjang sekitar 11 kilometer dan lebar antara 40 hingga 50 meter.

Lantaran lahan itu adalah wilayah hutan produksi maka PT KCIC harus mencari lahan untuk penggantinya dua kali lipat yakni 110 hektar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved