KontraS Desak KPAI Tuntaskan Kasus Penganiayaan Anak oleh Oknum Marinir
Kasus penganiayaan TR (13) oleh oknum Marinir mendapat perhatian banyak pihak, termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penganiayaan TR (13) oleh oknum Marinir mendapat perhatian banyak pihak, termasuk Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Menanggapi penganiayaan tersebut, Koordinator KontraS Haris Azhar meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengambil langkah tegas.
"KontraS meminta agar KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), segera menyeret anggota TNI Marinir yang melakukan pemukulan terhadap anak dibawah umur," kata Haris Azhar melalui keterangan yang diterima Rabu (13/1/2016).
Haris menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oknum Marinir kepada TR merupakan upaya memaksa pengakuan sebuah kesalahan kepada anak-anak.
"Tuduhan pencurian burung, dan pemukulan dilakukan seolah sebagai upaya penegakan hukum," katanya.
Koordinator KontraS menuding KPAI turut bertanggung jawab atas kejadian ini, sehingga harus mengawal kasus penganiayaan yang menimpa TR hingga tuntas.