Rabu, 1 Oktober 2025

Kisruh PPP

Kantor DPP PPP Sepi Usai Menkumham Cabut SK Kubu Romy

Sementara SK kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz tidak disahkan

Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji
Kantor DPP PPP sepi 

Aturan itu berisi Wakil Ketua Umum bertugas membantu Ketua Umum dalam memimpin DPP PPP, serta mewakili Ketua Umum apabila berhalangan dalam menjalankan tugasnya seluruh tugas dan wewenangnya untuk sementara dijalankan oleh Wakil Ketua Umum hingga dilanjutkannya mekanisme lebih lanjut di DPP PPP.

Romy menilai SK Menkumham menjadi momentum bagi PPP untuk menggelar islah.

"Karena itu kami menyambut baik usulan para sesepuh, para senior kita, menjadi momen ini sebagai momentum islah, dengan persatuan PPP, yang terkait, dan karena posisi Pak SDA (Suryadharma Ali) sebagai ketum yang berhalangan. Tentu tugas-tugas selanjutnya bisa dilanjutkan," kata Romy.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved