Kisruh PPP
Kantor DPP PPP Sepi Usai Menkumham Cabut SK Kubu Romy
Sementara SK kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz tidak disahkan
Aturan itu berisi Wakil Ketua Umum bertugas membantu Ketua Umum dalam memimpin DPP PPP, serta mewakili Ketua Umum apabila berhalangan dalam menjalankan tugasnya seluruh tugas dan wewenangnya untuk sementara dijalankan oleh Wakil Ketua Umum hingga dilanjutkannya mekanisme lebih lanjut di DPP PPP.
Romy menilai SK Menkumham menjadi momentum bagi PPP untuk menggelar islah.
"Karena itu kami menyambut baik usulan para sesepuh, para senior kita, menjadi momen ini sebagai momentum islah, dengan persatuan PPP, yang terkait, dan karena posisi Pak SDA (Suryadharma Ali) sebagai ketum yang berhalangan. Tentu tugas-tugas selanjutnya bisa dilanjutkan," kata Romy.