Menteri Yuddy: Yang Dievaluasi Kementeriannya, Bukan Menteri
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan yang dievaluasi bukanlah menterinya, namun institus
Laporan wartawan tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan yang dievaluasi bukanlah menterinya, namun institusi kementerian.
"Karenanya perhatikan dengan baik, nomenklatur dari pelaksana tugas kementerian itu namanya laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, bukan kinerja menteri," kata Yuddy di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (6/1/2016).
Yuddy mengakui bahwa penilaian terhadap menteri merupakan hak prerogatif seorang Presiden.
Karena itu, Yuddy tidak ingin evaluasi kementerian ini dikaitkan dengan reshuffle kabinet.
"Kalau dikaitkan dengan masalah reshuffle yang punya kewenangan sepenuhnya bapak Presiden," kata Yuddy.
Dikatakan dia, presiden tidak bisa didesak siapa pun dalam menentukan para pembantunya di kabinet.
"Masalah reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," ujar Yuddy.
Evaluasi yang dilakukan pihak Kemenpan RB dilakukan karena ada dasar hukum yang melandasinya.
"Tetapi kalau bicara mengenai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, ada landasan konstitusinya, ada tugas yang sebagian diberikan kepada kementerian kami bersama pejabat kementerian lain untuk megukur kinerja setiap kementerian," tutur Yuddy.