Kasus Bansos Sumut
KPK Didesak Periksa Lagi Surya Paloh dan Jaksa Agung Prasetyo Terkait Kasus Bansos Sumut
harusnya majelis hakim melihat aspek keadilan yang lebih jauh atas ulah dari perbuatan Patrice dalam kasus itu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dari mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lagi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kasus Bansos provinsi Sumatera Utara.
"KPK harus tuntaskan kasus pengamanan bansos hingga ke Jaksa Agung," ujar Aktivis dari Solidaritas Rakyat Anti Korupsi (SORAK), Ahmad saat berunjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Rabu(23/12/2015).
Selain mendesak pemeriksaan terhadap Surya Paloh dan Jaksa Agung HM Prasetyo, para pendemo juga menyoroti rendahnya hukuman buat petinggi NasDem Patrice Rio Capella yang hanya divonis 1 tahun 6 bulan.
Menurut dia, harusnya majelis hakim melihat aspek keadilan yang lebih jauh atas ulah dari perbuatan Patrice dalam kasus itu.
Sebab menurut dia, kasus Patrice mempertontonkan secara jelas bagaimana mafia hukum bermain di Kejaksaan Agung pimpinan HM Prasetyo.
“Mestinya dihukum seberat-beratnya,” kata dia.
Diingatkan Ahmad dengan kepemimpinan yang baru, KPK harus punya komitmen mengusut tuntas kasus dana bansos Sumut tersebut hingga tuntas.
“Usut tuntas kasus pengamanan Dana Bansos Provinsi Sumut sampai selesai,” kata dia.
Mantan Ketua Umum partai Nasdem, Rio Capella telah terbukti menerima hadiah dari Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, untuk mengamankan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Kejaksaan Agung.
Pada persidangan sebelumnya, Fransisca Insani Rahesti alias Sisca mengaku ada dana yang disiapkan Evy Susanti untuk diberikan kepada Jaksa Agung.
Hal tersebut terungkap dalam keterangan yang diberikan Sisca sebagai saksi dalam persidangan Patrice Rio Capella.
"Kata Evy, tolong sampaikan ke Rio untuk Jaksa Agung ada US$20.000. Untuk Rio [Patrice Rio Capella] nanti ada dana sendiri,” ujar Fransisca Insani Rahesti dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, beberapa waktu lalu.
Menurut Sisca, hal tersebut disampaikan Evy Susanti seusai mengadakan pertemuan antara Patrice, Sisca, dan Evy Susanti di sebuah kafe di Jakarta Selatan.
Sisca mengaku sempat mendengar perbincangan antara Evy dengan Patrice walaupun tempat duduk mereka agak berjauhan.
Pada saat itu menurut Sisca, Patrice mengungkapkan bahwa penanganan kasus di Kejaksaan Agung harus dilakukan secara perlahan-lahan.