Sabtu, 4 Oktober 2025

Sidang Patrice Rio Capella

Istri Rio Capella Tak Henti Berzikir Selama Hakim Bacakan Vonis

Sepanjang sidang pembacaan putusan suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/12/2015), ia terus menggengam tasbihnya.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Patrice Rio Capella 

Untuk hal yang memberatkan, perbuatan Rio dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

"Terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa berterus terang yang mengakibatkan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa tidak menikmati hasil perbuatan, dan terdakwa punya tanggungan keluarga," kata hakim.

Terkait putusan itu, Rio menerimanya. Sementara JPU pada KPK menyatakan pikir-pikir atas vonis tersebut.

"Saya terima keputusannya, terim kasih," kata Rio.

Rio disangkakan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tipikor sebagaimana dakwaan kedua.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved