Selasa, 30 September 2025

Inovasi dan Ide Gila Buwas dari Sipir Buaya hingga Runing Teks dan Mesin ATM

Dalam paparannya, Buwas kembali membahas soal ide gilanya tentang sipir buaya, ikan piranha, harimau, spanduk dan running teks di tempat hiburan malam

Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews/Lendy Ramadhan
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) menjawab pertanyaan wartawan usai menggelar jumpa pers terkait narkoba di Lobi Aula Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2015). Buwas menegaskan pentingnya hukuman berat bagi para pengguna narkoba. 

‎"Saya bilang ke Pak Yasona, di dunia ini semua mungkin. Lalu beliau bilang : coba dijajaki. Saya semangat dan langsung bergerak cari lokasi pulau terluar dan cari buaya. Kalau tidak buaya ya ikan piranha atau harimau. Jangan main-main para Bandar nanti diemut buaya dan piranha, atau dicakar harimau," tutur mantan Kapolda Gorontalo itu.

‎Selain soal sipir buaya, baru-baru ini bahkan Buwas berencana untuk menemui Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk bisa menyampaikan ide barunya menekan pembelian narkotika.

"Saya mau di mesin ATM, ketika orang mau tarik uang, ada imbauan agar itu jangan dipakai untuk beli narkotika. Jadi uangnya dimasukan kantong, bukan dikasih ke pengedar," pungkas Buwas.

Ide Buwas lainnya juga dipaparkan saat seluruh pengusaha hiburan malam di wilayah Jakarta pada Jumat (18/12/2015) kemarin dikumpulkan olehnya. Dan dalam pertemuan itu hadir pula Wakil Gubernur DKI Jakarta, ‎Djarot Saiful Hidayat.

‎Dalam pertemuan itu, Buwas meminta para pengusaha tempat hiburan malam untuk memasang spanduk berisi slogan "daerah bebas narkoba" lalu spanduk itu dipasang di depan pintu masuk ke tempat hiburan malam.

Selain itu di dalam tempat hiburan malam, meskipun gelap, Buwas meminta para pengusaha hiburan malam untuk membuat runing teks di layar bertuliskan "daerah bebas narkoba" dan "narkoba dilarang".

"‎mesti di dalam gelap, harus ada runing teks narkoba dilarang. Disitulah peran nyata para pengusaha hiburan malam untuk ikut memerangi narkoba," tambah Buwas.

Buwas memberi waktu seminggu pada para pengusaha hiburan malam untuk memasang spanduk dan runing teks di masing-masing tempat usaha.

Nantinya Buwas sendiri yang akan melakukan pengecekan langsung ke beberapa tempat hiburan untuk melihat apakah para pengusaha itu memenuhi permintaannya atau tidak.

"Saya kasih waktu seminggu, nanti saya cek. Kalau masih ditemukan narkotika dan mereka tidak memasang imbauan spanduk dan runing teks saya tidak segan untuk ‎memproses hukum," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan