Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Pelindo II

Polri Siap Koordinasi dengan KPK Terkait Kasus RJ Lino

Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya siap melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino keluar ruangan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, pihaknya siap melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dirut PT. Pelindo II, Richard Joost Lino.

"Ya kami masih saling koordinasi," ujar Badrodin di Silang Monas, Jakarta, Sabtu (19/12/2015).

Meski sama-sama dugaan korupsi di PT. Pelindo II, Badrodin menegaskan kasus yang ditangani pihaknya dengan yang ditangani KPK berbeda, sehingga tidak menutup kemungkinan Bareskrim menetapkan RJ Lino sebagai Tersangka.

"Kasus beda kan, tapi ada hal yang bisa dikordinasikan terkait pemeriksaan di luar KPK," kata Badrodin.

Diketahui, KPK menetapkan RJ Lino sebagai Tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II tahun 2010.

Sementara, Bareskrim Polri masih melakukan penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan mobile crane.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved