Polemik Ojek Online
Pemerintah Diminta Tata Transportasi Publik Sebelum Hentikan Ojek Berbasis Aplikasi
Keputusan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang sempat melarang ojek berbasis aplikasi telepon pintar, mendapat penolakan dari penggunanya.
Penulis:
Valdy Arief
Editor:
Adi Suhendi
Pengemudi Go-Jek
Dua pengemudi Go-Jek berhenti di persimpangan Jalan Wahid Hasyim menuju Jalan Jamin Ginting, Medan, Selasa (17/11/2015).
"Benahi dulu ruwetnya kemacetan dan kalau perlu tarik transportasi umum yang sekiranya tidak efektif," kata Nabilla.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignatius Jonan, pada Kamis (18/12/2015), mengeluarkan Surat Keputusan yang melarang kendaraan roda dua beroperasi sebagai transporasi umum.
Termasuk ojek berbasis aplikasi telepon pintar.
Namun, setelah mendapat penolakan dari banyak pihak, di antaranya Presiden Joko Widodo, Keputusan itu dicabut Jonan pada hari ini.