Kasus Pelindo II
Demokrat: Penetapan RJ Lino Tersangka 'Kado' Pisah Sambut Pimpinan KPK
Kastorius Sinaga menilai agak menarik perhatian publik momentum penetapan status tersangka Dirut Pelindo II RJ Lino oleh KPK.
Penulis:
Srihandriatmo Malau
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino atau RJ Lino keluar ruangan usai diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (9/11/2015). RJ Lino diperiksa selama 9 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobil crane di PT Pelindo II. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Lebih lanjut dia katakan, publik tentu mengapesiasi langkah KPK menetapkan Lino sebagai tersangka.
Terbersit harapan baru bahwa KPK masih progresif meski akhir-akhir ini upaya pelemahan datang bertubi-tubi.
Dan kasus Pelindo ini juga bisa menjadi bukti bahwa hukum masih tetap panglima di atas politik di negara ini.
"Segala intervensi politik hendaknya direduksi atau dihilangkan kepada aparat penegak hukum di dalam menangani kasus korupsi demi kemajuan Indonesia ke depan," katanya.