Kamis, 2 Oktober 2025

Hakim Terima Suap

Sidang Vonis OC Kaligis Molor 6 Jam, Abbas Said Telepon Pimpinan Pengadilan

Sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis akhirnya dimulai.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Harian Warta Kota/henry lopulalan
Otto Cornelis Kaligis 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang dengan agenda pembacaan vonis terdakwa suap tiga hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis akhirnya dimulai.

Sidang yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB ini, baru digelar pukul 16.00 WIB, Kamis (17/12/2015).

Pantauan Tribunnews.com, sejak pukul 14.00, penasihat hukum Kaligis sudah duduk di kursinya bersiap untuk sidang dimulai.

Namun belum juga ada sidang akan dimulai.

Komisioner Komisi Yudisial Abbas Said yang hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran itu langsung meminta resepsionis menghubungi pimpinan pengadilan.

Lewat sambungan telepon, ayah Farhat Abbas itu berbicara dengan ajudan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakpus Gusrizal.

"Sidang seharusnya jam 10.00 WIB sekarang sudah jam 4 lewat. Tolong diperhatikan," ucap Abbas Said dalam sambungan telepon di meja resepsionis, pengadilan.

Sepuluh menit kemudian, sidang pun langsung digelar.

Hingga saat ini hakim bergantian membacakan putusan OC Kaligis.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved