Nama Presiden dan Wapres Dicatut
#SaveDPRpecatPapaNova: Kok Lebih Ngeri Ya, Orang Biasanya Jahat Tiba-tiba Bener
Hastag #SaveDPRpecatPapaNova masih bertengger dan jadi trending di Twitter. Apa uneg-uneg netizen? Simak ini.
Yang menarik perhatian dalam peradilan MKD kali ini, yakni perputaran arah yang diperagakan beberapa hakim MKD, khususnya yang selama ini dikenal sebagai kolega Setya Novanto.
Di luar dugaan, mereka yang selama ini getol membela Novanto ternyata kompak menyatakan Novanto bersalah.
Tak tanggung-tanggung, mereka justru menganggap pelanggaran etika Novanto tergolong pelanggaran berat, dan harus diusut lebih lanjut melalui panel DPR.
Sebaliknya, hakim-hakim MKD yang selama ini konsisten menyebut Setya Novanto bersalah, justru menuntut diterapkannya sanksi sedang.
Pengamat politik dari Pol-Tracking Indonesia Hanta Yuda menyebut turbulensi sikap para hakim MKD itu tak lepas dari rancangan siasat masing-masing kubu.
Sebagaimana diketahui, dalam proses peradilan etika terhadap ketua DPR, di MKD ada dua kubu, yakni kubu membela Setya Novanto serta kubu yang bersikap kritis terhadapnya.
“Jika keputusan akhir sidang MKD memutuskan Setya Novanto dijatuhi sanksi berat, maka prosesnya akan sangat panjang,” urai Hanta.
Keputusan itu, menurut Hanta, akan berlanjut pada perpanjangan sidang hingga dua atau tiga kali, yang akan memakan waktu sekitar tiga bulan.
Dengan pertimbangan itu, tak heran jika pihak yang selama ini bersikap lunak terhadap Setya Novanto justru memutuskan sanksi berat.
Tak lain dan tak bukan, tujuannya agar persidangan kali ini berakhir mengambang, dan dibentuk panel DPR untuk menindaklanjuti proses peradilan etika Setya Novanto.
Dengan hasil seperti itu, Setya Novanto tak perlu buru-buru menanggalkan jabatannya selaku ketua DPR.(*)