Nama Presiden dan Wapres Dicatut
#SaveDPRpecatPapaNova: Kok Lebih Ngeri Ya, Orang Biasanya Jahat Tiba-tiba Bener
Hastag #SaveDPRpecatPapaNova masih bertengger dan jadi trending di Twitter. Apa uneg-uneg netizen? Simak ini.
TRIBUNNEWS.COM - Hastag #SaveDPRpecatPapaNova masih bertengger dan jadi trending di Twitter.
Hastag tersebut mulai Rabu (16/12/2015) pagi sudah menempati posisi sempat bertengger nomor dua lalu nomor satu dan sebelum diunggah, sore ini bertengger di nomor 4.
Hastag ini berisi aspirasi netizen, ada yang bicara tentang dua stasiun televisi yang disebut-sebut bertolak belakang saat memberitakan kasus ini.
Ada yang menggalang dukungan agar tak melihat satu di antara kedua televisi tersebut, namun ada juga yang menyampaikan soal skandal ini.
"Sejaya"nya (sejaya-jayanya), sehebat"nya (sehebat-hebatnya) & selicik"nya (selicik-liciknya) fir'aun akhirnya runtuh jg," tulis seorang netizen dengan menggunakan hastag tersebut.
Akun lainnya Juliana H Pertiwi @JulianaHP_ menulis, "Jadilah pribadi yang mengharumkan nama bangsa. Bkn malah Menghancurkan Nama Bangsa! Sekian darisaya."
Sedangkan Fauziah Lily AS @UciMukya mengaku menunggu hasil sidang MKD seperti saat sekolah.
"Nungguin hasil sidang MKD ini sama kaya' nungguin pengumuman kelulusan hahaha," tulisnya
Sementara Yoga Tri A @yoga_ABRB mengajak agar kasus ini terus dikawal.
"Kawal terus, jangan sampai pengganti nya berasal dari partainya papa lagi !," tulis dia.
Akun satria lima @satria_lima justru mengaku heran dengan hasil saat ini.
"Kok jadi lebih ngeri ya, orang yg biasanya jahat tiba2 jadi bener, plan b kah?" Tulis Satria.
Sekenario apa lagi?
Sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memutuskan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam skandal “Papa Minta Saham” diskors, bertepatan waktu ibadah Salat Magrib, Rabu (16/12/2015).
Pandangan yang sudah disampaikan para hakim sendiri, semua berkisar pada tuntutan sanksi sedang dan sanksi berat terhadap Setya Novanto.
Yang menarik perhatian dalam peradilan MKD kali ini, yakni perputaran arah yang diperagakan beberapa hakim MKD, khususnya yang selama ini dikenal sebagai kolega Setya Novanto.
Di luar dugaan, mereka yang selama ini getol membela Novanto ternyata kompak menyatakan Novanto bersalah.
Tak tanggung-tanggung, mereka justru menganggap pelanggaran etika Novanto tergolong pelanggaran berat, dan harus diusut lebih lanjut melalui panel DPR.
Sebaliknya, hakim-hakim MKD yang selama ini konsisten menyebut Setya Novanto bersalah, justru menuntut diterapkannya sanksi sedang.
Pengamat politik dari Pol-Tracking Indonesia Hanta Yuda menyebut turbulensi sikap para hakim MKD itu tak lepas dari rancangan siasat masing-masing kubu.
Sebagaimana diketahui, dalam proses peradilan etika terhadap ketua DPR, di MKD ada dua kubu, yakni kubu membela Setya Novanto serta kubu yang bersikap kritis terhadapnya.
“Jika keputusan akhir sidang MKD memutuskan Setya Novanto dijatuhi sanksi berat, maka prosesnya akan sangat panjang,” urai Hanta.
Keputusan itu, menurut Hanta, akan berlanjut pada perpanjangan sidang hingga dua atau tiga kali, yang akan memakan waktu sekitar tiga bulan.
Dengan pertimbangan itu, tak heran jika pihak yang selama ini bersikap lunak terhadap Setya Novanto justru memutuskan sanksi berat.
Tak lain dan tak bukan, tujuannya agar persidangan kali ini berakhir mengambang, dan dibentuk panel DPR untuk menindaklanjuti proses peradilan etika Setya Novanto.
Dengan hasil seperti itu, Setya Novanto tak perlu buru-buru menanggalkan jabatannya selaku ketua DPR.(*)