Senin, 6 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Tanpa Keterangan Riza Chalid, MKD Sudah Bisa Ambil Putusan

Seharusnya sejak awal MKD sesegera mungkin memanggil Riza Chalid

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Tanpa Keterangan Riza Chalid, MKD Sudah Bisa Ambil Putusan
net
M Riza Chalid dan Setya Novanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Virgo Sulianto Gohardi, angkat suara terkait "menghilangnya" Pengusaha minya Riza Chalid.

Riza telah dipanggil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk menjalani sidang etik yang menyangkut Ketua DPR Setya Novanto terkait dugaan meminta saham kepada Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin.

"Seharusnya sejak awal MKD sesegera mungkin memanggil Riza Chalid untuk dimintai keterangannya," ujar Wakil Direktur Madrasah Anti Korupsi, kepada Tribun, Rabu (9/12/2015).

Namun, menurut Virgo, jika memang Riza Chalid tidak dapat dimintai keterangannya, MKD sudah dapat mengambil keputusan dengan telah hadirnya Sudirman Said, Maroef Sjamsoeddin.

Apalagi imbuhnya, Setya Novanto juga telah dimintai keterangan terlebih dahulu.

"Karena keterangan yang didapat tersebut telah cukup untuk membuktikan adanya pelanggaran etik atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Junimart Girsang angkat bicara mengenai pengusaha Reza Chalid.

Sekretariat MKD mengatakan, pihaknya mengalami kesulitan mencari alamat saudagar minyak itu.

"Bukan kesulitan, sudah kita panggil, karena lebih dari dari satu alamat," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/12/2015).

Reza dipanggil MKD karena ikut dalam pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan petinggi PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

MKD, kata Junimart, telah mengirimkan ke tiga alamat Reza Chalid.

Tetapi, saat pengiriman surat pertama tersebut, Reza tidak pernah memberikan konfirmasi.

Oleh karenanya, MKD akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Reza Chalid, setelah bukti rekaman asli diserahkan kepada kepolisian. Rekaman itu diserahkan untuk dilakukan audit forensik.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved