Kamis, 2 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Berawal dari Rekaman Freeport, Kedepan Jika Anggota DPR Bertemu Pengusaha juga Melanggar Etika

Kalau pertemuan dengan pengusaha atau pebisnis dianggap melanggar etika maka ini akan menjadi preseden bahwa semua anggota DPR

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Berawal dari rekaman percakapan yang diberikan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), pertemuan antara pengusaha dengan anggota DPR bakal terus dipermasalahkan karena dianggap melanggar etika.

"Kalau pertemuan dengan pengusaha atau pebisnis dianggap melanggar etika maka ini akan menjadi preseden bahwa semua anggota DPR yang menemui pengusaha adalah perbuatan yang melanggar etika DPR," kata Direktur Eksekutif Institut Proklamasi, Arief Rachman lewat pesan yang diterima, Kamis (10/12/2015).

Menurutnya apa yang dilakukan Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin melawan hukum karena melakukan rekaman percakapan secara ilegal. Rekaman itu lantas dijadikan modal bukti laporan Menteri ESDM, Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan, termasuk oleh Kejaksaan Agung.

"Ini akan menjadi preseden bagi siapapun untuk melakukan tindakan melawan hukum seperti yang Maroef Sjamsoeddin lakukan," katanya.

Dia mengaku khawatir ke depan akan muncul ribuan bahkan jutaan rekaman serupa di mana pejabat negara, anggota DPR, pengusaha, toloh masyarakat, ulama dan rakyat biasa dijerat oleh penegak hukum karena percakapannya direkam secara ilegal.

"Indonesia sudah masuk fase krisis kebenaran dan keadilan, di mana kepentingan politik pengusaha dijadikan panglima dan hukum dijadikan alat pemuas penguasa," katanya.

Hal itu, katanya tidak bisa dibiarkan terus terjadi selama konstitusi Indonesia masih mengakui Indonesia adalah negara yang berlandaskan hukum.

"Semoga darurat konstitusi ini segera berlalu dan rakyat disadarkan dengan akrobat dan instrik politik ini bertujuan hanya untuk mendemoralisasi Ketua DPR Setya Novanto yang sama sekali tidak terbukti melakukan pelanggaran etika maupun hukum," kata Arief.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved