Rabu, 1 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

MKD Belum Koordinasi dengan Polisi untuk Panggil Paksa Reza Chalid

Meskipun, terdapat opsi pemanggilan paksa untuk menghadirkan saksi di persidangan.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin menghadiri sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis (3/12/2015). Kedatangan Maroef Sjamsoedin tersebut sebagai saksi kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR Setya Novanto. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mengaku belum melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait pemanggilan pengusaha minyak Reza Chalid.

Meskipun, terdapat opsi pemanggilan paksa untuk menghadirkan saksi di persidangan.

Reza yang ikut dalam pertemuan dengan Ketua DPR Setya Novanto dan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeedin tidak hadir dalam pemanggilan pertama MKD.

"Belum, nanti akan mengajukan untuk dipanggil," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Junimart mengatakan pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu untuk pemanggilan kedua Reza Chalid.

"Nanti habis ini (sidang Setya Novanto) meminta untuk dipanggil," ujarnya.

Sebelumnya, Junimart Girsang, menegaskan bahwa pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid harus dihadirkan dalam sidang dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden dengan terlapor Ketua DPR, Setya Novanto.

Pasalnya, Riza turut ambil bagian saat pertemuan Setya Novanto dengan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Hal itu terbukti saat alat bukti rekaman ketiganya diputar dalam sidang MKD.

"Saya minta Muhammad Riza dipanggil," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/12/2015).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved