Sabtu, 4 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

MKD Putuskan Panggil Setya Novanto Awal Pekan Depan

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya menyelesaikan rapat internal pada Pukul 01.10 WIB, Jumat (4/12/2015).

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua MKD Surahman Hidayat (kiri) dan Wakil Ketua MKD Junimart Girsang (kanan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akhirnya menyelesaikan rapat internal pada Pukul 01.10 WIB, Jumat (4/12/2015).

Hasil rapat MKD memutuskan pemeriksaan terhadap Ketua DPR Setya Novanto selaku pihak yang diadukan aakan dilakukan Senin (7/12/2015) pukul 09.00 WIB.

Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menyebutkan rapat internal berlangsung tertutup untuk menyusun jadwal siapa yang akan dipanggil dalam sidang berikutnya.

"Tadi muncul perdebatan tentang pemanggilan dan kita putuskan Senin, MKD akan mengundang Setya Novanto di persidangan MKD ini, tidak ada keputusan Selain itu," kata Junimart di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (4/12/2015).

Baca juga: Bos Freeport Dituding Anggota MKD Ini Pasang 'Jebakan Betmen' Buat Setya Novanto

Selain itu, Junimart mengungkapkan pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan kembali Pengusaha Reza Chalid.

Pasalnya, hal tersebut tidak dibahas dalam rapat internal.

Baca juga: Bos Freeport Sambangi Kejaksaan Agung Usai Jadi Saksi Kasus Rekaman 'Papa Minta Saham' di DPR

Sedangkan Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya ingin melakukan efisiensi waktu persidangan.

Sehingga, MKD memeriksa teradu Ketua DPR Setya Novanto terlebih dahulu sambil melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Pengusaha Reza Chalid.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved