Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Kejaksaan Agung Jadwalkan Garap Keterangan Soedirman Said Pekan Depan
Kejaksaan Agung menyatakan telah mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait penyelidikan dugaan permufakatan jahat
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kejaksaan Agung menyatakan telah mengundang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait penyelidikan dugaan permufakatan jahat dalam rekaman pembicaraan yang mencatut nama presiden dan wakil presiden.
Pemanggilan Sudirman Said untuk memberikan keterangan.
Menurut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah rencananya pemeriksaan terhadap Soedirman Said berlangsung pada pekan mendatang.
"Minggu depan (keterangan) untuk Pak Menteri (ESDM)," kata Arminsyah di Gedung Bundar Kejaksaan, Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat (4/12/2015).
Namun, Arminsyah tidak menyebutkan hari dan tanggal tepatnya Sudirman Said diundang untuk memberikan keterangan.
Dia menuturkan, sedianya pemberian keterangan Sudirman Said untuk kepentingan penyelidikan dugaan permufakatan jahat "Papa minta saham" berlangsung hari ini (4/12/2015).
"Tapi beliau ke luar negeri," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Senin (16/11/2015).
Pelaporan itu dilakukan karena Sudirman mengetahui Setya mencatut nama presiden dan wakil presiden saat bertemu Direktur Utama PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin
Dalam pertemuan tersebut Ketua DPR meminta sejumlah saham guna memuluskan negosiasi perpanjangan kontrak karya pengelolaan wilayah Tembagapura, Papua oleh perusahaan tambang asal negeri Paman Sam itu.(*)