Selasa, 30 September 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

12 Jam Disidang, Kantung Mata Bos Freeport Bengkak

Kurang lebih 12 jam Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM/Adiatmaputra Fajar Pratama
Maroef Sjamsoeddin 

Pada saat itu kantong mata bos Freeport semakin tebal karena terlihat kelelahan dengan banyaknya pertanyaan.

Dalam sesi pertanyaan terakhir, Maroef pun sepakat dengan permintaan sebagian besar anggota MKD untuk mendengarkan kembali hasil rekamannya melalui handphone Samsung miliknya.

Para pejabat yang hadir dalam ruang sidang, kembali mendengarkan rekaman tersebut sejak pukul 21.00 WIB sampai sekitar pukul 23.15 WIB.

Sekitar pukul 00.00 WIB pihak MKD pun memutuskan untuk melakukan skors karena ingin rapat internal.

Sedangkan nasib Maroef sebagai saksi mata dalam kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo, yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto, dipersilahkan keluar dari ruang sidang.

Sidang MKD selanjutnya akan memanggil Ketua DPR RI Setya Novanto dan pengusaha Muhammad Riza Chalid, karena dua orang tersebut masuk dalam rekaman Maroef dan Menteri ESDM Sudirman Said.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved