Rabu, 1 Oktober 2025

Soal RUU KPK, Jokowi Beri Saran Libatkan Ahli Hukum

Pelibatan ahli hukum dan aktivis antikorupsi ini agar revisi Undang-undang KPK itu sesuai keinginan masyarakat,

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Kris/Setpres
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyarankan agar pembahasan mengenai Revisi Undang-undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) melibatkan ahli hukum, akademisi maupun aktivis anti korupsi.

‎"Tolong rakyat ditanya. Ahli hukum, akademisi, aktivis anti korupsi juga diajak bicara‎," ujar Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (2/12/2015).

Menurut Presiden, pelibatan ahli hukum dan aktivis antikorupsi ini agar revisi Undang-undang KPK itu sesuai keinginan masyarakat, sehingga perlu mendengar aspirasi masyarakat.

Mengenai polemik siapa yang mengajukan Revisi UU KPK tersebut, Presiden kembali menegaskan, revisi Undang-undang KPK itu merupakan inisiatif dari DPR.

"Semangat revisi itu untuk memperkuat KPK, bukan memperlemah," kata Presiden.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved