Senin, 6 Oktober 2025

Mitos Obat Kuat, Tantangan Penegakan Hukum Penjualan Satwa Dilindungi

Irma Hermawati berpendapat ada banyak faktor yang mempengaruhi masih maraknya perdagangan organ tubuh satwa liar

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun Polri giat melakukan penindakan hukum terhadap para pelaku perdagangan hewan langka, namun Indonesia masih menjadi pasar penyuplai ke berbagai negara seperti Cina dan Timur Tengah.

Legal Adviser Wild Life Conservation (WLC), Irma Hermawati berpendapat ada banyak faktor yang mempengaruhi masih maraknya perdagangan organ tubuh satwa liar di tanah air.

Menurutnya, soal ancaman hukuman dari Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dianggap sudah cukup kuat.

Yang menjadi masalah, dijelaskan Irma ialah sulitnya mengubah perilaku masyarakat sendiri yang masih mempercayai nilai-nilai medis dan magis apabila mengkonsumsi bagian-bagian tubuh satwa yang dilindungi.

"Menurut saya Undang-undangnya sudah cukup kuat, cuma memang tantangan terbesar karena masih dipercayainya nilai medis dan magis dimana bagian-bagian tubuh satwa ini di masyarakat kita dipercaya untuk obat kuat," ujar Irma di sela-sela acara pemusnahan barang bukti organ satwa liar, Selasa (1/12/2015) di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan.

Irma menambahkan sikap masyarakat yang masih mempercayai mitos semacam itu malah akan berdampak negatif, terlebih akan berimbas pada kepunahan satwa liar.

"Memperdagangkan satwa liar ini, membantu kepunahan satwa liar tersebut," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved