Jumat, 3 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Ketua MKD Akui Memikul Beban Berat dalam Kasus Novanto

Surahman Hidayat mengakui tidak mudah menjalankan tugas memproses kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/10/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Surahman Hidayat mengakui tidak mudah menjalankan tugas memproses kasus Ketua DPR Setya Novanto.

Apalagi adanya desakan masyarakat agar sidang digelar secara terbuka.

"You membayangkan ini beban bagi MKD. Beban kan berat ya, berat. Normalnya kita itu lembaga, memikul beban berat, apakah logis kalau di lama-lama. Tidak logis kan. Kalau bisa di lepas. Gitu dong. Berat kita ini. Belum lagi ada yang bilang masuk angin. Kan berat kan," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/11/2015).

Surahman lalu mengatakan bahwa pihaknya belum memutuskan pemanggilan Menteri ESDM Sudirman Said sebagai pengadu dalam kasus tersebut.

"Nanti, apakah putusnya apa, baru. Baru sekteriaat akan menindaklanjuti. Kalau sekatang belum, belum diputuskan kan," tuturnya.

Hal yang sama mengenai desakan sidang MKD digelar secara terbuka, Surahman mengatakan keputusan tersebut harus sesuai aturan.

Politikus PKS itu menjelaskan mengenai kriteria sidang terbuka atau tertutup akan diputuskan dalam kuorum sidang MKD

"Nanti dikomunikasikan terbuka, tertutup, alasannya apa? Saya sih, kan ini soal hak publik, hak privacy. Saya ulangi ya dalam suatu perkara itu, digelar lebih berat hak privacynya misalnya susila, masalah rumah tangga, itu kan hak privacynya lebih berat. Saya menduga ini arahnya akan terbuka. Tapi, itu akan dibahas sebelum persidangan. Nanti kemungkinan ditayangin di TV parlemen, TV MKD ya," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved