Pemerintah akan Merumuskan Ulang Penyaluran Dana Bansos
Rencana perumusan ulang tersebut tercetus ditengah rapat terbatas (ratas) antara Presiden dan menteri
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan pemerintah akan merumuskan ulang terkait penyaluran dana bantuan sosial (bansos).
"Nah itu tadi sedang dicari, memang harus dirumuskan ulang," ujar Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/11/2015).
Darmin mengatakan, rencana perumusan ulang tersebut tercetus ditengah rapat terbatas (ratas) antara Presiden, Wakil Presiden dan para menteri terkait.
Banyak yang menganggap istilah bantuan sosial terlalu luas, sehingga di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016, sebagian diubah menjadi belanja barang dan jasa.
Darmin menjelaskan, anggaran bantuan sosial kini tinggal sekitar Rp 50 triliun. Sedangkan pagu di APBN-Perubahan tahun ini sekitar Rp 100 triliun. Jumlah itu, ucap Darmin dianggap bukanlah penurunan melainkan perubahan mengikuti penyesuaian nama bansos.
"Bukan karena turun tapi karena sebagian namanya berubah menjadi belanja barang dan jasa. Pertanyaannya, kalau belanja barang dan jasa, harus tender tidak. Jika iya, panjang lagi urusannya. Itu tadi yang dibahas," kata Darmin.