Sabtu, 4 Oktober 2025

Buruh Mogok, Politisi NasDem Minta Pemerintah Tanggung Jawab

Mereka menuntut agar pemerintah menghapus PP Pengupahan yang dinilai telah melanggar hak berserikat.

Tribun Batam/Alvin Lamaberaf
Sekitar 50 ribu buruh dan pekerja dari komite aksi upah gabungan buruh Indonesia Batam, Provinsi Kepri akan beraksi di Gedung Graha Kepri dan Kantor Wali Kota Batam, Selasa (24/11/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani menegaskan demonstrasi dan aksi mogok yang saat ini dilakukan buruh murni menjadi tanggung jawab pemerintah.

Sekitar empat juta buruh dikabarkan melakukan demonstrasi di beberapa titik sentra industri di Jakarta dan sekitarnya, Selasa (24/11/2015), hari ini.

Mereka menuntut agar pemerintah menghapus PP Pengupahan yang dinilai telah melanggar hak berserikat dan berunding yang dilindungi UU Nomor 13 Tahun 2003.

Menurut Irma, saat rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri beberapa waktu lalu, Komisi IX DPR meminta pemerintah menunda dan mengkaji kembali PP 78/2015 tentang Pengupahan.

“Komisi IX dan semua federasi serikat buruh menolak PP Pengupahan. Namun, pemerintah melalui Menaker keukeuh tidak mau menunda,” tegas Irma saat dihubungi Tribun, Selasa (24/11/2015).

Irma bilang, keukeuhnya sikap Menaker membuat Komisi IX mengambil kesimpulan dan mensilakan PP Pengupahan tetap jalan terus, namun resiko publiknya menjadi tanggung jawab menteri dan pemerintah.

Untuk mendalami polemik PP Pengupahan, kata Irma, Komisi IX akhirnya memutuskan membentuk Panja Pengupahan yang hasilnya kelak akan direkomendasikan kepada pemerintah.

“Panja Pengupahan yang kita bentuk hasilnya kelak akan kita rekomendasikan pada pemerintah,” tandas politisi NasDem ini.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved