Sabtu, 4 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

Muladi: Jangan Berharap Terlalu Tinggi Kepada MKD, Nanti Kecewa

Mantan Menteri Kehakiman Muladi, berusaha netral dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto

Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Muladi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Kehakiman Muladi, berusaha netral dalam kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto.

Novanto dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Politikus Senior Golkar itu menuturkan MKD merupakan lembaga strategis yang harus mengadili pelanggaran etika yang dilakukan oleh anggota DPR. Ia pun mengingatkan MKD untuk membebaskan diri dari tekanan siapapun.

"Saya dengar ada tekanan-tekanan. Ekspektasi jangan terlalu tinggi, karena MKD lembaga politik dan di situ juga ada partai pendukung Novanto. Itu kepanjangan KIH-KMP. Jangan berharap terlalu tinggi, nanti kecewa," kata Muladi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/11/2015).

Menurut Muladi, kasus tersebut terus dikontrol masyarakat. Tetapi, ia juga mengatakan adanya anggota. "Kalau orang politik, akan membela kelompoknya mati-matian," ujar Ketua Mahkamah Partai Golkar itu.

Ia meminta semua pihak tidak memiliki ekspektasi terlalu tinggi pada MKD. Sebab, politikus akan melakukan pembelaan secara habis-habisan terhadap Novanto. Apalagi, ia melihat banyak pihak yang sudah muali berkomentar mengenai kasus tersebut.

" RR (Rizal Ramli) ngomong, sinetron antargenk. Luhut ternyata, kecewa juga, sampai sini tenang-tenang saja dia. Ini akan ramai. Tapi masyarakat akan mengikuti dengan baik. Kalau dibawa ke ranah hukum tidak mudah, kemungkinan terkait hanya pencemaran nama baik. Presiden dan Wapres. Itu delik aduan. Harus lapor pada Polri. Kasus lain masih jauh," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved