Nama Presiden dan Wapres Dicatut
Ketua DPP Nasdem: Jangan Anggap Enteng Pak Luhut
Luhut sebelumnya menyatakan tak akan melaporkan persoalan pencatutan namanya ke aparat kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan diminta tak menyepelekan persoalan pencatutan namanya.
Nama Luhut disebut dalam transkrip percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid dengan pimpinan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
"Jangan anggap enteng, Pak Luhut," kata Ketua DPP Partai Nasdem Martin Manurung, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/11/2015).
Luhut sebelumnya menyatakan tak akan melaporkan persoalan pencatutan namanya ke aparat kepolisian.
Ia mengklaim, Istana juga akan melakukan hal yang sama seperti dirinya.
Sekalipun demikian, nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut dalam transkrip percakapan itu.
"Pak Luhut jangan melihat ini sebagai kepentingan pribadinya saja karena namanya disebut. Akan tetapi, ini adalah kepentingan negara sebab isi transkrip tersebut merupakan persekongkolan negara," kata dia.
"Topik yang dibicarakan pun adalah kekayaan negara yang selama puluhan tahun ini ingin diubah pengelolaannya agar mendapat manfaat yang lebih besar bagi negara, tetapi justru digunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya," lanjut dia.
Dalam laporan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, Novanto dan Reza bertemu Maroef tiga kali.
Dalam pertemuan ketiga pada 8 Juni 2015, Novanto meminta saham sebesar 11 persen untuk Presiden dan 9 persen untuk Wapres demi renegosiasi kontrak Freeport.
Selain itu, Novanto juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika, sekaligus meminta Freeport menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan.
Sudirman pun telah menyerahkan rekaman asli atas transkrip itu kepada MKD.
Luhut merasa tak dicemarkan
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan merasa namanya tidak dicemarkan meskipun dalam rekaman lobi perpanjangan kontrak Freeport namanya disebut-sebut.
Merasa tidak dicemarkan namanya, Luhut tidak berniat membawa hal tersebut ke ranah hukum.
"Saya tidak merasa tercemar, saya nggak salah, saya enggak pernah lakukan itu, dan saya tidak ada (pertemuan itu) selama saya menjadi penjabat negara," kata Luhut saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Dia menegaskan akan bekerja dengan sebaik-baiknya sebagai pejabat negara agar kinerjanya dapat memuaskan masyarakat sebagaimana visi dan misi kabinet kerja pimpinan Presiden Jokowi dan Wapres JK.
"Jadi saya tidak akan melacurkan profesionalisme saya," tegas mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.
Ia pun mengaku tidak mengetahui persis isi dari rekaman terkait negosiasi kontrak karya dengan Freeport itu.
Luhut menegaskan, pemerintah memiliki syarat yang jelas agar perpanjangan kontrak karya PT Freeport tersebut bisa disetujui.
"Pemerintah sikapnya jelas, syarat harus dipenuhi, yaitu perbaruan royalti, divestasi, pembangunan smelter, dan pembangunan Papua," kata Luhut.(*)