Kamis, 2 Oktober 2025

Nama Presiden dan Wapres Dicatut

JK: Pelanggaran Etika Besar Pasti Ada Sanksi

Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi adanya desakan yang menginginkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk mundur dri jabatannya.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) didampingi Ibu Mufidah Jusuf Kalla (kiri) menjawab pertanyaan wartawan di Rumah Dinas Wakil Presiden, Menteng, Jakarta, Kamis (10/9/2015). Wakil Presiden Jusuf Kalla telah kembali ke rumah dinasnya setelah sejak Rabu (9/9/2015) menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN) 

Laporan Wartawan tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi adanya desakan yang menginginkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk mundur dri jabatannya.

Setya diduga mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden seperti yang tertuan dalam transkif lobi Freeport.

Menurut pria yang akrab disapa JK ini, tindakan pencatutan nama kepala negara tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran etika berat, sehingga ada sanksi terhadap pelanggaran itu.

"Saya tidak tahu aturannya. Tapi kalau terjadi pelanggaran etika besar pasti ada sanksi," ujar JK di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur, Jumat (20/11/2015).

Karena sudah masuk ke dalam Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, JK mengatakan sebaiknya diserahkan proses tersebut sepenuhnya kepada lembaga tersebut.

"Ya kalau itu kami serahkan sama lembaga DPR," kata JK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved