Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandra Siap Disidang

Berkas perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Mandra Naih sudah lengkap di Kejaksaan Agung

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa tindak pidana korupsi pengadaan program siap siar di LPP TVRI Mandra Naih menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Senin (31/8/2015). Sidang dari mantan bintang sinetron Si Doel Anak Sekolahan yang kini menjabat Direktur PT Viandra Production tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari terdakwa. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Berkas perkara dugaan pemalsuan tanda tangan Mandra Naih sudah lengkap di Kejaksaan Agung.

Kini, Kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan bukti dan tersangka dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk segera disidangkan di Pengadilan.

"Berkas perkara pemalsuan tanda tangan Mandra sudah P-21 (lengkap) sejak 4 November. Kami tunggu pelimpahan tahap kedua dari kepolisian untuk langkah selanjutnya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Amir Yanto di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (9/11/2015).

Pada perkara ini, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan Andi Diansyah sebagai tersangka.

Andi adalah menantu dari Iwan Chermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi Program Siap Siar TVRI yang juga merupakan Direktur Utama PT Arts Image. Iwan bersama Mandra adalah terdakwa perkara tersebut.

Dugaan tindak pemalsuan tanda tangan Mandra Naim bermula ketika pelawak dan terdakwa kasus dugaan korupsi itu melaporkan Andi. Mandra melaporkan karena tidak terima dirinya ditetapkan sebagai terdakwa.

Dalam perkara ini Pegawai Negeri Sipil yang juga Pejabat Pembuat Komitmen pada pengadaan Program Siap Siar, Yulkasmir dan Direktur Program Bidang Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Irwan Hendarmin turut menjadi terdakwa.

Para terdakwa tersebut diduga terlibat dalam penyelewengan proyek pengadaan Program Siap Siar senilai Rp 47,8 miliar. Proyek yang menggunakan anggaran APBN 2012 menyangkut delapan perusahan, di antaranya perusahaan milik Mandra Naim.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved