Kamis, 2 Oktober 2025

Pengamat: Surat Edaran 'Hate Speech' Kembali Hidupkan Orde Baru

Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal-pasal penghinaan presiden yang tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Suasana unjuk rasa buruh di depan Istana Negara, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015). Para buruh menolak PP No. 78 tahun 2015 tentang sistem pengupahan dan menuntut kenaikan upah sebesar 22% hingga 25% atau total upah menjadi Rp 4 juta di tahun 2016. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Politik dari Universitas Al-Azhar Rahmat Bagja menilai Surat Edaran tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech yang dikeluarkan Kapolri Badrodin Haiti berpotensi hidupkan kembali era Orde Baru.

Padahal menurutnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan pasal-pasal penghinaan presiden yang tercantum dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

"Seperti pasal-pasal penghinaan terhadap presiden telah dibatalkan MK. Di KUHP ada ketika menghina presiden itu orang dipidana. Dan banyak korban di zaman orde baru," kata Bagja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/11/2015).

"Surat Edaran ini bisa kembalikan lagi kita ke era orde baru. Kita jadi balik lagi ke orde baru," tambahnya.

Bagja menilai Surat Edaran terkait hate speech tidak memiliki dasar hukumnya. Dirinya mengaku heran dengan pasal penghinaan yang dulu pernah dihilangkan dan sekarang muncul kembali.

"Jadi ketika itu dihidupkan kembali melalui surat edaran, menurut saya surat edaran tidak ada cantolannya. Boleh dong orang mengkritik pemeritahan yang sedang berjalan," tuturnya.

Masih kata Bagja, adanya SE Kapolri tentang hate speech itu menimbulkan demokrasi di Indonesia. Menurutnya, proses demokrasi yang dijalankan oleh Indonesia tidak menjadi elegan.

Bagja membandingkan bagaimana Presiden Amerika Serikat Barack Obama mendapat kritik keras dari lawan politik atau masyarakat. Dan hal itu tidak menjadi masalah di negari Paman Sam tersebut.

"Kritik keras dari para orang Republik terhadap Obama sangat keras. Mereka bakar patung Obama dan sepanjang tidak bakar bendera AS ya tidak ada masalah," tuturnya. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved