Minggu, 5 Oktober 2025

JPPR : Bencana Asap Jangan Sampai Mengganggu Pilkada Serentak‎

Dampak asap dari kebakaran terhadap pelaksanaan Pilkada berpengaruh terhadap rekruitmen dan bimbingan teknis penyelenggara

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Pengendara menembus kabut asap di Fly Over Pulo Brayan Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/10/2015). Kebakaran lahan dan hutan di Jambi dan Riau menyebabkan Kota Medan kembali diselimuti kabut asap pekat.TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz mengharapkan agar jangan sampai bencana kabut asap menghalangi proses pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.

Setidaknya terdapat 48 kabupaten/kota di 5 Propinsi yang terkena dampak asap kebakaran dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan Pilkada. Daerah tersebut adalah di Kalimantan Tengah 14 daerah, Sumatera Selatan 7 daerah, Riau 9 daerah, Kalimantan Barat 7 daerah dan Jambi 11 daerah.

"Bencana asap akibat kebakaran yang cukup lama dan semakin meluas berdampak besar terhadap pelaksanaan Pilkada serentak. Mudah-mudahan tidak mengganggu," terangnya dalam pernyataan pers, Minggu (25/10/2015).

Menurutnya, apabila bencana asap dari kebakaran tidak segera tertangani, bukan tidak mungkin dapat membatalkan Pilkada. Bila logistik tidak sampai ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena distribusi mengalami kendala, maka pemilih akan gagal menggunakan hak suaranya.

Selain itu, dampak asap dari kebakaran terhadap pelaksanaan Pilkada berpengaruh terhadap rekruitmen dan bimbingan teknis penyelenggara, proses kampanye pasangan calon, pemasangan alat peraga di tempat-tempat umum dan distribusi logistik Pilkada.

"Pun demikian dengan pemasangan alat peraga kampanye yang di‎pasang di tempat-tempat umum. Jarak pandang yang terbatas menghalangi pemilih untuk dapat melihat pesan-pesan Pilkada dalam spanduk dan baliho yang juga dibiayai dari pajak yang mereka bayar," tambahnya.

Sehingga, bimbingan teknis sebagai sarana memastikan kemampuan petugas khawatir dilaksanakan dengan penuh hambatan. Pelatihan untuk memberikan pengetahuan dan ketrampilan dalam pemungutan dan penghitungan suara terancam tidak diikuti oleh seluruh peserta yang seharusnya terlibat.‎

Terlebih, menurut Masykurudin, kesempatan masa kampanye dengan tatap muka antara pasangan calon dengan masyarakat pemilih jelas berkurang. Menyampaikan visi, misi dan program dengan mambangun komunikasi intensif membutuhkan perbincangan tanpa masker yang nyata-nyata menghalangi pembicaraan dua arah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved