ICW: Copot Jaksa Agung!
ICW mendesak adanya reshuffle kabinet jilid II oleh Presiden RI Joko Widodo.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kinerja jajaran kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung HM Prasetyo gagal.
Oleh karena itu, ICW mendesak adanya reshuffle kabinet jilid II oleh Presiden RI Joko Widodo.
"Ini adalah catatan kritis kami. Sudah saatnya HM Prasetyo dicopot. Ini adalah masukan yang sangat krusial, reshuffle kedua Jaksa Agung harus dikosongkan dan diisi kembali orang yang kompeten, dan tidak berkepentingan karena dari partai politik," ujar Peneliti ICW, Lalola Easter, di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (25/10/2015).
ICW mencatat, selama satu tahun HM Prasetyo menjabat sebagai Jaksa Agung, upaya pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi di internal kejaksaan sangat tidak memuaskan.
Penilaian ketidakpuasan ini didasari pada sejumlah indikator., satu di antaranya tidak terpenuhinya pencapaian pelaksanaan Strategi Nasional Percepatan Pemberantasan Korupsi (Stranas PPK) yang tertuang dalam instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi 2015.
Dari 17 poin atau pekerjaan rumah dalam Stranas PPK yang berkaitan langsung dengan kerja Kejaksaan Republik Indonesia, dalam pantauan ICW belum ada poin dalam Stranas PPK yang dipenuhi secara memuaskan oleh Kejaksaan Republik Indonesia.
Mayoritas atau 12 pekerjaan rumah Kejaksaan dalam pelaksanaan Inpres 7 tahun 2015 adalah dalam status belum sepenuhnya berjalan. Sebanyak lima pekerjaan lainnya tidak jelas perkembangannya.
Oleh karena itu, ICW menilai HM Prasetyo adalah seorang Jaksa Agung yang tidak mempunyai konsep yang jelas dan tidak mempunya inovasi.
"Dia tidak maksimal dan cuma meneruskan pendahulunya. Sudah jelas Jaksa Agung HM Prasetyo tidak paham posisinya sestrategis apa. Kerjanya tidak berarah," ujar Lola.