Pansus Pelindo II
PPATK Awasi 30 Rekening dalam Kasus Pelindo II
"Kami ingin duduk bersama dengan Bareskrim agar lebih fokus nantinya," kata Yusuf.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pansus Pelindo II DPR mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat pada hari ini. Rapat tersebut digelar secara tertutup.
Usai rapat, Kepala PPATK M. Yusuf menuturkan pihaknya mengawasi 30 nama rekening dalam kasus dugaan korupsi Pelindo II.
"Rekening yang dipantau lebih dari 30 nama, lebih dari satu perusahaan kan banyak," kata Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/10/2015).
Tetapi, Yusuf tidak menjelaskan secara detil apakah terdapat transaksi mencurigakan dalam 30 rekening yang dipantau PPATK itu. Ia menuturkan PPATK meminta kepada Bareskrim terkait 30 rekening tersebut agar diindentifikasi sesuai dengan prioritas kebutuhan.
"Itu bukan pembatasan, namun menggampangkan pekerjaan agar tidak kemana-mana," ujarnya.
Yusuf menuturkan lamanya proses penelusuran itu tergantung banyak atau tidaknya jumlah rekening yang diminta, misalnya satu perusahaan memiliki lima rekening. Ia juga mengatakan pihaknya ingin bertemu Bareskrim Mabes Polri untuk mendudukkan masalah tersebut agar lebih fokus.
"Kami ingin duduk bersama dengan Bareskrim agar lebih fokus nantinya," katanya.
PPATK, katanya, bekerja karena ada permintaan dari penegak hukum yaitu KPK dan Bareskrim Mabes Polri. "Tahun 2014 KPK mengajukan permohonan pada kami untuk melakukan penelusuran terhadap beberapa nama dan pada Juli 2015 Polisi juga meminta hal yang sama," tutur Yusuf.
Yusuf pun menyarankan agar Pansus fokus terhadap apa yang ingin dicari karena surat yang diminta menyebut ada 30 lebih nama individu.
"Sementara yang dibahas masalah mobile craine. Di KPK objek craine-nya namun bukan mobile craine, diquise craine, apakah ini sama atau tidak. Data PPATK tidak boleh dipublikasikan," imbuhnya.